KABAR PRIANGAN - Sejumlah pelaku wisata yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang (FKPS), kini mulai mengibarkan bendera kuning, sebagai bentuk aksi mereka dalam menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terlalu berkepanjangan.
Menurut Ketua FKPS H. Nana Mulyana, pengibaran bendera kuning ini sebagai simbol matinya entitas pariwisata di Kab. Sumedang.
Karena dengan terlalu lamanya penerapan kebijakan PPKM Darurat/Level 4 seperti sekarang, secara otomatis penutupan tempat wisata di Sumedang juga akan menjadi semakin lama.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 Juli 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces. Ada Seseorangan yang akan Memasuki Hidupmu
"Itu artinya, para pelaku usaha di sektor wisata, termasuk seni dan budaya, akan terus-terusan kehilangan penghasilan," kata H. Nana Mulyana, usai menggelar rapat dengan perwakilan organisasi pelaku wisata Sumedang, di Tempat Wisata Kampung Karuhun, Kamis (29/7/2021).
Kondisi ini, kata Nana, tentunya tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Pemerintah perlu segera melakukan langkah antisipasi untuk menyelamatkan para pelaku wisata, sebelum nantinya semua jenis usaha pada sektor pariwisata di Sumedang benar-benar mati atau gulung tikar.
Maka dari itu, atas nama para penggiat wisata di Sumedang, FKPS kini meminta kepada pemerintah daerah supaya segera melakukan upaya penyelamatan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Jumat dan Sabtu
Apabila Pemerintah tidak segera melakukan upaya penyelamatan, maka seluruh organisasi penggiat pariwisata di Sumedang, terpaksa akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai dengan mengibarkan bendera kuning secara serentak.
"Perlu diketahui, bendera kuning yang akan kami kibarkan nanti bukan bendera partai, melainkan bendera dari kertas wajit. Di daerah kita, bendera kuning dari kertas ini, biasa dipasang di pinggir jalan apabila ada orang yang meninggal dunia. Kami juga akan mengibarkan bendera kuning ini sebagai simbol matinya industri wisata di Sumedang," ujarnya.