Tiga Anggota DPRD Garut Sumbangkan Gaji untuk Penanganan Covid-19

- 3 Agustus 2021, 08:20 WIB
Tiga anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan sumbangan uang gaji mereka selama satu bulan untuk membantu penanganan Covid-19 di Garut.
Tiga anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan sumbangan uang gaji mereka selama satu bulan untuk membantu penanganan Covid-19 di Garut. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Masih maraknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut saat ini menjadi perhatian berbagai kalangan. Untuk membantu penanganannya, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Adanya keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala untuk lebih mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut pun mencoba membantu peningkatan penanganan Covid-19 dengan menyumbangkan gaji mereka.

"Ada tiga orang anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyumbangkan gajinya untuk membantu penanganan Covid-19 di Garut. Meski
jumlahnya tak terlalu besar, akan tetapi mudah-mudahan sumbangan ini bisa membantu mempercepat penanganan Covid-19," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan
Garut, Yuda Puja Turnawan di sela kegiatan Launching Posko Penanganan Covid-19 DPC PDIP Garut.

Baca Juga: Akhirnya Pemkab Garut Akan Bayar Insentif Nakes Sesuai Keputusan Kemenkes dan Kemendagri

Anggota DPRD Garut ini mengatakan, dari empat anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, ada tiga orang yang menyumbangkan gajinya untuk penanganan Covid-19.

Ketiga anggota DPRD Garut tersebut yakni, Yuda Puja Turnawan, Dadan Wardiansyah, dan Mamat Rahmat.

Gaji yang disumbangkan, tutur Yuda, adalah gaji untuk bulan Agustus masing-masing sebesar Rp30 juta.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penanganan Covid-19 yang juga meupakan intruksi langsung dari DPP PDI Perjuangan.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x