PKL Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Terus Didata, Pemkot Siapkan Angaran 10 Rp Miliar

- 11 Agustus 2021, 18:57 WIB
Sejumlah Petugas dari Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya melakukan Pendataan ulang PKL di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu, 11 Agustus 2021.*
Sejumlah Petugas dari Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya melakukan Pendataan ulang PKL di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu, 11 Agustus 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tasikmalaya terus melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Penertiban dilakukan dengan melakukan pendataan seluruh PKL yang berjualan di tempat tersebut dengan melakukan penomoran pada setiap gerobak yang mereka gunakan sebagai lapak tempat berjualan.

Kasi Pengembangan Pedagangan, Bidang Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan Disperndag Kota Tasikmalaya Dadan Iskandar mengatakan, pendataan dan penataan tersebut untuk tindak lanjut penataan PKL oleh pemerintah Kota Tasikmalaya di lokasi Jalan Cihideung.

Baca Juga: Boleh Melaksanakan PTM, Guru dan Siswa Antusias. Orangtua: Sekolah Harus Siapkan Prokes yang Ketat

"Kami melakukan pendataan ulang atau perivikasi sejumlah PKL di lokasi Jalan Cihideung dengan memberikan nomor bagi PKL yang masih berjualan. Hal itu guna membandingkan data awal dengan kondisi saat ini," ujar Dadan saat melakukan pendataan dan Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Dadan, pendataan ulang PKL guna memastikan kepemilikan lapak yang ada apakah sudah ada perpindahan kepemilikan atau masih pedagang lama. Termasuk melihat kondisi roda masih layak atau tidaknya dijadikan sebagai tempat jualan.

"Karena ada yang sudah rusak, sudah tidak digunakan termasuk yang hilang," ujar Dadan.

Setelah dilakukan pendataan kata dia, para PKL di lokasi Jalan Cihideung akan diundang untuk diberikan sosialisasi berkitan aturan Perwalkot nomor 60 tahun 2015.

Baca Juga: 290 Lapak PKL Cihideung Segera Dibongkar

"Kita akan sampaikan kembali kepada para pedagang terkait aturan awal peruntukan jalan Cihideung termasuk peraturan Wali Kota terkait izin pengunaan jalan Cihideung sebagai tempat berjualan ," kata dia.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x