Termasuk kata Yusuf, setelah dilakukan penataan, apakah mereka masih boleh menggunakan gerobak atau tidak, akan dilakukan perencanaan dengan matang yang penting mereka masi dizinkan berjualan.
"Cuman jumlahnya tidak akan ditambah, dan sesuai perwal, mereka hanya berjualan dari jam sembilan sampai jam empat, setelah jam empat sudah harus tutup.
"Selain dari APBD Provinsi Jawa Barat, kita siapkan juga anggaran dari APBD kota Tasik dengan total anggaran Rp 7,5 hingga Rp 10 Miliar," kata Yusuf.***