Dianggap Langgar Syariat, Almumtaz Tasik Tolak Sholat Jumat 2 Gelombang, Begini Jawaban Sekda Kota Tasikmalaya

- 20 Agustus 2021, 16:38 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz), melakukan unjuk rasa di depan Balaikota Tasikmalaya memprotes kebijakan yang dianggap merugikan umat Islam, Kamis 19 Agustus 2021.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz), melakukan unjuk rasa di depan Balaikota Tasikmalaya memprotes kebijakan yang dianggap merugikan umat Islam, Kamis 19 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ Asep M Saefuloh/

KABAR PRIANGAN –  Ketentuan sholat Jumat dua gelombang tertuang dalam Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nomor 105-Khusus/PP-DMI/E/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020, telah lama redam.

Namun, wacana sholat Jumat dua gelombang tersebut, kembali menjadi perbincangan setelah kasus Covid- 19 kembali merebak dalam beberapa bulan terakhir ini.

Menanggapi isu tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Tasikmalaya pada  Kamis 19 Agustus 21.

Baca Juga: Terharu! Anak Kembar Siam di Garut Ikut PTM, Ibunya Sudah Meninggal, Kadisdik Janji Beri Kursi Roda

Dalam aksinya Almumtaz menyuarakan sejumlah permasalahan yang tengah terjadi.

Di antanya menolak kebijakan dan penyimpangan syariat dalam peribadatan umat Islam, salah satunya terkait anjuran sholat Jumat dua gelombang.

Almumtaz Kota Tasikmalaya juga meminta pergerakan Aliran Sesat Syi'ah yang akan merayakan Ritual Asyuro 10 Muharram harus dicegah.

Baca Juga: Permainan Saxophone Lagu ‘Hari Merdeka’ Siswa SDN 2 Pengadilan Tasikmalaya Beredar Luas di Sosmed

Termasuk mengecam  tentang kesesatan aliran Bahaiyah, serta menolak kebijakan diskriminatif terhadap ummat Islam dari dampak pemberlakuan PSBB dan PPK,  serta menolak kriminalisasi Ulama. Almumtaz juga meminta agar pemerintah segera mengelar pendidikan disekolah.

"Segera laksanakan pendidikan yang profesional yaitu belajar tatap muka untuk mencetak anak bangsa yang beriman dan berakhlakul karimah sesuai amanat undang-undang," teriak salah seorang orator di mobil komando saat orasi di depan pintu masuk Bale Kota Tasikmalaya.

Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan usai menerima massa aksi mengatakan apa yang disampaikan massa aksi sebenarnya sudah diberlakukan di Kota Tasikmalaya dan yang tak dinginkan masa juga tak dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. "Seperti salat Jumat dua gelombang tak ada di Kota Tasik," ujar Ivan.

Baca Juga: Lewat Video Call, Kapolres Banjar Intruksikan Anggotanya yang Terkonfirmasi Positif Covid- 19 Jalani Isoter 

Sedangkan untuk pendidikan tatap muka lanjut Ivan, sudah dimulai sejak beberapa hari lalu walaupun masih terbatas. Kemudian soal vaksinasi, sama sekali tak ada unsur paksaan kepada warga yang belum divaksin," tuturnya.

Adapun terkait pemulihan ekonomi ujar Ivan aktivitas masyarakat pun saat ini telah dilonggarkan semenjak Kota Tasikmalaya masuk pada pase Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lepel 3.***

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x