Setelah kecurigaan terhadap keduanya menguat, Sat Narkoba pun menyerahkan dua orang tersebut ke Sat Reskrim.
Baca Juga: Penurunan Harga Tes PCR Diyakini Dapat Meringankan Beban Masyarakat
Hasil pengembangan informasi yang dilakukan pihak Reskrim Polres Sumedang, usut punya usut, UR dan DA merupakan warga Majalengka yang ditetapkan oleh Polres Majalengka sebagai DPO kasus pembacokan 3 Aparat Desa di Majalengka yang terjadi beberapa hari lalu.
"Kami sudah menghubungi pihak Reskrim Polres Majalengka, dan mereka langsung melakukan penjemputan ke Polres Sumedang untuk pengembangan penyidikan," katanya.***