KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya.
Bagi warga Kota Tasikmalaya dan warga Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota bisa melakukan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling yang hadir setiap hari di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk hari ini:
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong untuk Wilayah Banjar Minggu Ini
- Hari Selasa, 24 Agustus 2021, pukul 09.00-12.00 WIB, lokasi di Pasar Cineam Kabupaten Tasikmalaya.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama.
Sebagai catatan untuk pemohon pembuatan SIM baru hanya bisa dilakukan di Polres Tasikmalaya Kota dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Pemohon harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun yang disediakan juga selalu jaga jarak serta tidak berkerumun.***