Komisi IV DPRD Tilai Jumlah RSU dan Tempat Perawatan Pasien Belum Ideal

- 24 Agustus 2021, 06:33 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini baru mempunyai dua Rumah Sakit Umum (RSU) yakni RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) dan RSIA Respati.

Dari dua RSU itu, tercatat baru ada 250 tempat tidur untuk merawat para pasien.

Perhitungan ideal, dengan jumlah penduduk saat ini mencapai 1,8 juta lebih, Kabupaten Tasikmalaya setidaknya harus memiliki 6 Rumah sakit type D atau sekitar 1.800 tempat tidur.

Menanggapi kondisi itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mendorong pembangunan rumah sakit di 4 titik yakni Kecamatan Manonjaya, Ciawi, Karangnunggal dan Cikatomas.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Walaupun Penurunan Kasus di Angka 78%. 10 Daerah Turun ke Level 2

Jika belum memungkinkan, ada opsi lain yang bisa dilakukan Pemkab Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin mengatakan, opsi itu, pertama, pemerintah harus mengintensifkan keberadaan Puskesmas yang ada di setiap Kecamatan.

Opsi kedua, pemerintah harus fokus menyiapkan anggaran dari APBD maupun pengajuan bantuan kepada Provinsi ataupun pusat untuk pembangunan 4 rumah sakit.

Opsi ketiga yakni, akselerasi peningkatan. Dimana rencana pembangunan rumah sakit di 4 titik berjalan dan peningkatan sarana prasarana Puskesmas pun digarap.

"Dengan begitu semua saya rasa bisa terlayani dengan baik. Artinya, tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan," jelas Asop, Senin 23 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x