Puluhan Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tasikmalaya Memilih Mundur, Kenapa? Begini Alasannya

- 26 Agustus 2021, 18:53 WIB
Masyarakat tengah melakukan proses pendaftaran calon jemaah haji di kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 26 Agustus 2021. Meskipun kini pendaftaran haji ditutup sementara akibat Siskohat yang tidak bisa diakses.
Masyarakat tengah melakukan proses pendaftaran calon jemaah haji di kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 26 Agustus 2021. Meskipun kini pendaftaran haji ditutup sementara akibat Siskohat yang tidak bisa diakses. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dampak pandemi covid-19 yang berkepanjangan juga berpengaruh pada rencana keberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya.

Setidaknya dalam dua bulan ini saja, Juli dan Agustus, sebanyak 66 calon jemaah haji yang sudah tercatat mendaftar terpaksa melakukan pembatalan daftar haji.

Alasanya cukup beragam, namun yang paling dominan yakni karena faktor ekonomi. Sehingga mereka kini kehilang kursi pemberangkatan haji meski telah mendaftar beberapa tahun lalu. Meski cukup disayangkan, namun situasi saat ini memang cukup delematis bagi sebagian calon haji.

Baca Juga: Kelurahan berstatus Zona Hijau di Kota Tasik Terus Bertambah, Yusuf: PPKM Hanya Sampai Tangal 30 Agustus 2021

"Jadi sudah banyak yang melakukan pembatalan haji. Sampai sekarang Agustus sudah ada 32 orang dan untuk bulan Juli ada 34 orang. Alasan pembatalan kebanyakan karena masalah ekonomi," jelas Staf Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) pada Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Bhiki Sabikul Banan, Kamis 26 Agustus 2021.

Pihaknya pun tidak bisa menghalang-halangi bagi masyarakat yang kini membatalkan pendaftaran haji mereka.

Bahkan pihaknya memberikan Rukhsah (keringanan) kepada para jemaah yang ingin uangnya dikembalikan. Sehingga prosesnya pun dipermudah.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Musim Haji Tahun Ini Aman dari Covid-19

Disamping pembatalan, ada juga pelimpahan porsi (kursi) untuk kasus calon jemaah haji yang meninggal dunia. Pelimpahan rata-rata diberikan kepada keluarga atau kerabat dari calon jemaah haji yang meninggal. Jumlahnya dalam dua bulan ini sebanyak 15 porsi.

Meski demikian, antusias masyarakat lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji tetap tinggi. Kini telah ada puluhan orang lainya yang mendaftar.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x