KABAR PRIANGAN - Dampak pandemi covid-19 yang berkepanjangan juga berpengaruh pada rencana keberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya.
Setidaknya dalam dua bulan ini saja, Juli dan Agustus, sebanyak 66 calon jemaah haji yang sudah tercatat mendaftar terpaksa melakukan pembatalan daftar haji.
Alasanya cukup beragam, namun yang paling dominan yakni karena faktor ekonomi. Sehingga mereka kini kehilang kursi pemberangkatan haji meski telah mendaftar beberapa tahun lalu. Meski cukup disayangkan, namun situasi saat ini memang cukup delematis bagi sebagian calon haji.
"Jadi sudah banyak yang melakukan pembatalan haji. Sampai sekarang Agustus sudah ada 32 orang dan untuk bulan Juli ada 34 orang. Alasan pembatalan kebanyakan karena masalah ekonomi," jelas Staf Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) pada Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Bhiki Sabikul Banan, Kamis 26 Agustus 2021.
Pihaknya pun tidak bisa menghalang-halangi bagi masyarakat yang kini membatalkan pendaftaran haji mereka.
Bahkan pihaknya memberikan Rukhsah (keringanan) kepada para jemaah yang ingin uangnya dikembalikan. Sehingga prosesnya pun dipermudah.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Musim Haji Tahun Ini Aman dari Covid-19
Disamping pembatalan, ada juga pelimpahan porsi (kursi) untuk kasus calon jemaah haji yang meninggal dunia. Pelimpahan rata-rata diberikan kepada keluarga atau kerabat dari calon jemaah haji yang meninggal. Jumlahnya dalam dua bulan ini sebanyak 15 porsi.
Meski demikian, antusias masyarakat lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji tetap tinggi. Kini telah ada puluhan orang lainya yang mendaftar.
Namun sayangnya, akibat adanya pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pula, saat ini Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, untuk sementara ditutup. Sehingga masyarakat mengantri guna dientri di pendaftaran haji.
Baca Juga: 5 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Garut Gagal Berangkat Tahun Ini, 31 Ribu Masuk Daftar Tunggu
Kini sudah ada 27 orang yang melakukan registrasi dan tengah menunggu validasi. Mereka baru diberikan porsi dan mendaftar resmi setelah aplikasi Siskohat dibuka kembali.
"Untuk sementara Kemenag menutup dulu untuk pelayanan pendaftaran sesuai dengan edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nomor 5/001/2021 tengang pelayanan pendaftaran dan pembatalan haji reguler, yang di mulai dari 3 Juli sampai 20 Agustus. Kemudian diperpanjang kembali sesuai PPKM, sampai dengan waktu yang belum ditentukan," tambahnya.
Sementara itu, Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Fajri Adi Nugraha, menambahkan, jika selama sistem aplikasi Siskohat ditutup sementara, maka pihaknya menghimbau kepada pendaftar haji agar uangnya disimpan di bank untuk sementara.
Selain faktor keamanan, hal inipun menjadi tahapan registrasi awal, sebagai salah satu syarat pendaftaran. Nanti setelah bisa dibuka sistem Siskohat-nya, maka bisa dilanjutkan untuk proses selanjutnya di Kemenag.
Baca Juga: Dua Kali Batal Berangkat, Belasan Calon Haji Tarik Biaya Pelunasan
"Setiap harinya ada saja, satu sampai tiga orang pendaftat jemaah haji yang datang ke Kemenag," jelas dia.
Salah satu Jemaah Haji, Solihat (56) asal Kecamatan Parungponteng menuturkan, ketika ia akan mendaftar sebagai calon jemaah haji, diarahkan oleh petugas pelayanan PHU agar uangnya ditabungkan dulu di bank yang berada di sekitar kantor Kemenag. Hal ini dikarenakan saat ada penutupan sementara Siskohat, aplikasi pendftaran calon haji.
"Iya jadi uang daftar hajinya ditabung dulu, rencana berangkat haji bersama istri. Mudah-mudahan bisa segera normal. Siskohatnya kembali di buka agar bisa mendaftarkan diri untuk berangkat haji," tuturnya.***