PPKM Jawa Bali Berakhir pada Hari Ini, Senin 30 Agustus 2021. Apakah Akan Kembali Diperpanjang?

- 30 Agustus 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang akan berakhir pada hari ini Senin 30 Agustus 2021, apakah akan kembali diperpanjang?
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang akan berakhir pada hari ini Senin 30 Agustus 2021, apakah akan kembali diperpanjang? /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Sebagaimana yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Agustus 2021 bahwa PPKM di Jawa Bali diperpanjang hingga hari ini, Senin 30 Agustus 2021.

Saat pengumuman perpanjangan PPKM tersebut beberapa daerah yang menerapkan PPKM Level 4 terus mengalami penurunan, khususnya di Jawa Bali.

Jokowi menyebutkan jumlah penurunan level 4 di Jawa Bali dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Tahap 43, 44, 45 di Indonesia Pada Hari Ini 30 Agustus 2021

Di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali dan juga diluar Jawa Bali dikeluarkan 3 Inmendagri, yaitu Inmendagri Nomor 35/2021, Inmendagri Nomor 36/2021, Inmendagri Nomor 37/2021.

Dalam Inmendagri Nomor 35/2021 berisi tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Mendagri ini mulai berlaku dari 24 Agustus 2021 sampai dengan dengan 30 Agustus 2021.

Sedangkan di Inmendagri Nomor 35/2021 dan Nomor 36/2021 PPKM untuk luar pulau Jawa-Bali berlaku hingga 6 September 2021.

Baca Juga: Penuh Makna, Berikut Ini Desain Kebaya Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora yang Punya Arti Mendalam tentang Cint

Dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 29 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai bertambah 7.427 kasus sehingga total kasus positif sebesar 4.073.831.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah