Masuk Daerah PPKM Level 3, Aktivitas Wisata di Sumedang Masih Ditutup

- 25 Agustus 2021, 16:36 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Meskipun Kabupaten Sumedang telah masuk dalam daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 3, namun aktivitas wisata di wilayah Sumedang masih tetap belum diperbolehkan.

Sebab sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, daerah-daerah yang sedang menerapkan PPKM Level 3, belum diperbolehkan untuk membuka aktivitas wisata.

Aturan mengenai pembatasan aktivitas wisata di wilayah Kabupaten Sumedang ini, dipertegas pula dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 95 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Kerap Resahkan Warga, Pria Pemilik Sabu Seberat 1,8 gram Ditangkap Polisi

Dimana dalam Pasal 17 Perbup Sumedang Nomor 95 Tahun 2021, disebutkan Kegiatan pada fasilitas umum yaitu area publik, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf n ditutup sementara.

Itu artinya, selama PPKM Level 3 diterapkan, berarti Pemerintah Daerah Kabupaten belum bisa membuka fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya. Kondisi demikian, dibenarkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.

"Sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat, daerah yang masih melaksanakan PPKM Level 3 seperti Kabupaten Sumedang ini memang belum diperbolehkan untuk membuka tempat wisata," kata Dony.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Cibugel, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Sumedang

Menurut Bupati Dony, saat ini Kabupaten Sumedang memang telah turun level dari PPKM Level 4 menjadi Level 3. Dengan turunnya level ini, secara otomatis akan ada beberapa aktivitas kemasyarakatan yang dilonggarkan, dan akan ada juga beberapa aktivitas yang belum diperbolehkan.

Adapun beberapa kegiatan yang masih dilarang beroperasi atau dibatasi, kata Dony, diantaranya aktivitas wisata, seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x