Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran di Garut Dapat Bantuan Uang Tunai, Segini Besarnya

- 1 September 2021, 17:45 WIB
Pengurus PHRI Kabupaten Garut H. Ato Hermanto (tengah)
Pengurus PHRI Kabupaten Garut H. Ato Hermanto (tengah) /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) menyaluran bantuan sosial berupa uang tunai bagi karyawan hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan, dilaksanakan di Aula Fave Hotel Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Rabu 1 September 2021.

Pengurus PHRI Kabupaten Garut H. Ato Hermanto mengatakan, pihaknya dibantu BPR Garut dalam penyaluran bansos tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Muda Asal Garut, Ngaku Bangga 'Jaket Bomber Kang Una' Buatannya Dipakai Sandiaga Uno

"Syukur Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Garut khususnya Bupati Bapak Rudy Gunawan serta BPR Garut yang telah menyalurkan secara langsung kepada karyawan perhotelan dan restoran. Kami ucapkan terima kasih atas segala perhatiannya serta dukungannya kepda pihak Fave Hotel yang telah memfasilitasi penyerahan bansos ini dengan baik." ujar pengusaha Dodol Picnic Garut ini.

Ato menyebutkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari kerumunan pembagian bansos tersebut dibagi beberapa kelompok dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Ato, pendistribusian uang tunai ini diperuntukkan bagi 2.129 penerima manfaat karyawan anggota PHRI Garut yang tersebar di 96 perusahaan.

Baca Juga: Kondisi Terakhir Korban Keracunan Massal di Ponpes Al-Muawanah Garut

Adapun nominal yang diberikan masing masing menerima sebesar Rp250.000 secara cash dari BPR Garut.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x