KABAR PRIANGAN - Bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menggulirkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ciamis diduga belanja sembako di luar daerah, hingga ke Jawa Tengah.
Atas isu tersebut, DPRD Ciamis menggelar rapat bersama Dinas Sosial, Diskoperindag, TKSK Ciamis, E-Waroeng, perwakilan KPM dan yang lainnya di Gedung DPRD Ciamis, Jumat, 3 September 2021.
Salah satu penerima manfaat dari Kecamatan Lakbok, Jaenudin, mengakui adanya jomplang perbedaan harga yang terlampau jauh, dan tidak adanya keterbukaan harga membuat pihaknya dimintai kejelasan oleh DPRD Ciamis.
"Ini menjadi polemik, kok terima uang sekian dapat barangnya sekian. Alhamdulillah dengan pertemuan ini jadi jelas, kasian lah KPM dan e-warung juga ngga boleh ada tekanan-tekanan dari siapa pun," ucapnya.
Beras Premium yang dihargai Rp 12 ribu, dikatakan Jaenudin, beras Lakbok dengan harga Rp 7.500 hingga Rp 8000 dianggap lebih baik olehnya.
"KPM tidak tahu dapat beras medium atau bukannya diterimanya itu, harusnya kan KPM ada transaksi yang jelas. e-warung sebagai penjual atau agen dengan penerima harus ada kejelasan, kenyataannya ini kan tidak," jelasnya.
Baca Juga: Aksi Pelaku Pencurian Motor Modus Hipnotis di Tasikmalaya Terekam CCTV
Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, SH., menyebutkan jika saat ini E-Waroeng menyediakan paketan yang sama, yang belum tentu kebutuhan KPM sama.
"E-Waroeng itu harus merdeka, mencari bahan untuk dijual ke KPM itu darimana saja, tidak boleh mau dipaket sama supplier. Diduga ada tekanan ke E-Waroeng, itu yang akan kita cari," tegas Nanang.