KABAR PRIANGAN – SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM-nya habis, di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah melalui Aiptu Irwan Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Soal Kematian Siswa SMK Usai Divaksin, Begini Penjelasan Dinkes Kabupaten Ciamis
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Selasa 7 September 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 SIM Keliling akan berlokasi di Depan Kantor Polsek Cisarua Sumedang.
Jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap untuk memperpanjang SIM A dan SIM C ini.***