KABAR PRIANGAN – Bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah melalui Aiptu Irwan Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Layanan SIM Keliling dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 September 2021: Aries, Taurus, Gemini. Hubunganmu dan Pasangan Akan Sangat Romantis
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Kamis 9 September 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib akan berada di depan Kantor Polsek Tanjungkerta.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur Tanggal 9 September 2021
Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan di proses di Polres Kabupaten Sumedang.***