KABAR PRIANGAN - Bangunan kosong yang kerap dijadikan lokasi penjualan miras jenis tuak di bekas Terminal Cilembang Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Sengaja dipasang kain putih yang dibentuk seperti boneka pocong untuk menakut-nakuti petugas.
Namun usaha para penjual tuak itu tidak berhasil menakuti Patroli Tim Maung Galungung. Sehingga pada Minggu 12 September 2021 dini hari petugas melakukan penggerebegan dan mendapati miras jenis tuak.
Ketua 1 Tim Maung Galunggung Ipda Yudi mengamankan 12 liter miras jenis tuak. Diduga pemiliknya kabur saat petugas datang menggerebegnya.
Baca Juga: Asyik Mesum di Penginapan, 8 Pasangan Tanpa Nikah Diamankan Satpol PP Sumedang
Ada aksi konyol saat petugas menggerebeg lokasi. Di dalam bangunan kosong tersebut, mungkin pemilik miras sengaja memasang kain putih seperti pocong atau hantu, agar petugas takut dan tidak ada yang mendekat ke tempat tersebut.
"Di sini memang sudah biasa dijadikan tempat transaksi miras, makanya kami selalu rutin melakukan Patroli ke tempat ini," kata Yudi.
Dikatakannya, barang bukti langsung diamankan dan petugas akan terus mencari pemilik miras tersebut, karena saat tiba di TKP pelaku melarikan diri.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa Tim Maung Galunggung secara rutin dan terkoordinir bertugas melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
"Hal itu guna memberantas penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan untuk menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.***