Maung Galunggung Menyita Puluhan Botol Miras dari Wanita Paruh Baya

- 20 Agustus 2021, 15:09 WIB
TIm Maung Galunggung memperlihatkan puluhan botol miras yang berhasil disita di sebuah warung di kawasan Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Jumat, 20 Agustus 2021 dini hari.*
TIm Maung Galunggung memperlihatkan puluhan botol miras yang berhasil disita di sebuah warung di kawasan Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Jumat, 20 Agustus 2021 dini hari.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Puluhan botol minuman keras (miras) disita Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dari sebuah warung kopi di Jalan Cikurubuk, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Jumat, 20 Agustus 2021 dinihari.

Pemilik warung MA (50) warga jalan Cikurubuk, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya hanya bisa pasrah saat barang-barangnya disita petugas untuk dibawa ke kantor polisi.

Awalnya MA mengaku tidak menjual miras. Namun petugas tidak percaya begitu saja dan tetap melakukan penggeledahan di dalam warung milik wanita paruh baya ini.

Baca Juga: Pria 'Misterius' yang Terkapar di Jalan Raya Kota Banjar Diungkap Mambis Polisi

Hasilnya petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan pelaku di tumpukan bantal serta di bawah tempat tidur.

Bahkan untuk mengelabuhi petugas, lampu di ruangan kamar dimatikan. MA mengaku lampu tersebut rusak sehingga tidak dapat menyala.

Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Yudi mengatakan, setidaknya ada 24 botol miras yang disita petugas dalam razia tersebut.

Baca Juga: Datangi Balaikota, Massa Almumtaz Minta Pemerintah Pulihkan Ekonomi Dampak PPKM

Dari 24 botol miras itu, sembilan botol di antaranya arak dan 14 botol berupa anggur merah.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x