Ini Harapan Bupati Sumedang Usai Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor Disahkan

- 15 September 2021, 19:39 WIB
Suasana kawasan Jatinangor Sumedang
Suasana kawasan Jatinangor Sumedang /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN -  Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang  Erwan Setiawan mengapresiasi terwujudnya Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) setelah Perda KPJ diketok palu oleh DPRD Sumedang, Rabu 15 September 2021.

Dony menyebutkan, Kecamatan Jatinangor merupakan kawasan strategis yang dinilai berbeda dengan kecamatan lain di Sumedang. 

Jatinangor juga disebut sebagai kawasan pendidikan, berbagai macam perguruan tinggi seperti, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Universitas  Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Ikopin, dan lainnya berada di wilayah Jatinangor. 

Baca Juga: Tim URCTL PUPR Sumedang Sigap Tanggapi Pengaduan Jalan Rusak

"Bahkan, sejumlah perusahaan juga banyak berdiri di Jatinangor," ujar Dony kepada wartawan usai rapat sidang paripurna di gedung DPRD Sumedang.

Menurutnya, KPJ bisa menjadi acuan pembangunan di Jatinangor secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Untuk itu, kata dia perlu ada regulasi yang mengatur tata kelola kawasan perkotaan untuk wilayah Jatinangor.

Baca Juga: Bupati Jamin PTMT di Sumedang Tidak Menimbulkan Klaster Baru

"Dalam sidang paripurna tadi telah ada putusan peraturan daerah tentang KPJ. Terwujudnya KPJ merupakan sejarah dan harapan masyarakat kecamatan Jatinangor. Dengan demikian, saya berharap Jatinangor kedepan semakin ramah lingkungan dan penataannya pun lebih baik lagi melalui konsep kawasan perkotaan," terangnya. 

Selain itu, Bupati menambahkan, ke depan akan ada wadah khusus untuk mengelola KPJ tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait, seperti dari unsur pemerintah daerah, profesional hingga masyarakat. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x