Ini Harapan Bupati Sumedang Usai Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor Disahkan

- 15 September 2021, 19:39 WIB
Suasana kawasan Jatinangor Sumedang
Suasana kawasan Jatinangor Sumedang /kabar-priangan.com/Devi S/

"Terkait KPJ ini, semuanya sudah disinkronkan baik dengan provinsi hingga (pemerintah) pusat," katanya.

Baca Juga: Kabar Baik, Bioskop di Jatos Boleh Buka, Sebelum Nonton Simak Syaratnya

Sementara itu, Ketua Komisi  II DPRD Kabupaten  Sumedang  Warson  Mawardi berharap setelah ditetapkannya  Perda tentang  Kawasan Perkotaan Jatinangor menjadi motivasi untuk pengelolaan kawasan Jatinangor dan sekitarnya.

"Semoga dengan terbitnya peraturan daerah tentang Kawasan Perkotaan  Jatinangor ini seluruh  stake holder baik pemerintah  provinsi bahkan pusat bisa sinergis menata Kawasan Perkotaan Jatinangor," katanya.

Kata dia, pemerintah daerah akan membentuk tim koordinasi yang akan dibentuk melalui Peraturan Bupati. Pengelolaan KPJ juga nantinya akan dibantu para akademisi, ahli tata kota, tokoh masyarakat dan elemen lainnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 September 2021: Elsa Akhirnya Dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa

"Harapannya ya Jatinangor akan jadi kawasan yang maju dan masyarakatnya bisa sejahtera," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah