Ini Harapan Bupati Sumedang Usai Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor Disahkan

- 15 September 2021, 19:39 WIB
Suasana kawasan Jatinangor Sumedang
Suasana kawasan Jatinangor Sumedang /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN -  Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang  Erwan Setiawan mengapresiasi terwujudnya Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) setelah Perda KPJ diketok palu oleh DPRD Sumedang, Rabu 15 September 2021.

Dony menyebutkan, Kecamatan Jatinangor merupakan kawasan strategis yang dinilai berbeda dengan kecamatan lain di Sumedang. 

Jatinangor juga disebut sebagai kawasan pendidikan, berbagai macam perguruan tinggi seperti, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Universitas  Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Ikopin, dan lainnya berada di wilayah Jatinangor. 

Baca Juga: Tim URCTL PUPR Sumedang Sigap Tanggapi Pengaduan Jalan Rusak

"Bahkan, sejumlah perusahaan juga banyak berdiri di Jatinangor," ujar Dony kepada wartawan usai rapat sidang paripurna di gedung DPRD Sumedang.

Menurutnya, KPJ bisa menjadi acuan pembangunan di Jatinangor secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Untuk itu, kata dia perlu ada regulasi yang mengatur tata kelola kawasan perkotaan untuk wilayah Jatinangor.

Baca Juga: Bupati Jamin PTMT di Sumedang Tidak Menimbulkan Klaster Baru

"Dalam sidang paripurna tadi telah ada putusan peraturan daerah tentang KPJ. Terwujudnya KPJ merupakan sejarah dan harapan masyarakat kecamatan Jatinangor. Dengan demikian, saya berharap Jatinangor kedepan semakin ramah lingkungan dan penataannya pun lebih baik lagi melalui konsep kawasan perkotaan," terangnya. 

Selain itu, Bupati menambahkan, ke depan akan ada wadah khusus untuk mengelola KPJ tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait, seperti dari unsur pemerintah daerah, profesional hingga masyarakat. 

"Terkait KPJ ini, semuanya sudah disinkronkan baik dengan provinsi hingga (pemerintah) pusat," katanya.

Baca Juga: Kabar Baik, Bioskop di Jatos Boleh Buka, Sebelum Nonton Simak Syaratnya

Sementara itu, Ketua Komisi  II DPRD Kabupaten  Sumedang  Warson  Mawardi berharap setelah ditetapkannya  Perda tentang  Kawasan Perkotaan Jatinangor menjadi motivasi untuk pengelolaan kawasan Jatinangor dan sekitarnya.

"Semoga dengan terbitnya peraturan daerah tentang Kawasan Perkotaan  Jatinangor ini seluruh  stake holder baik pemerintah  provinsi bahkan pusat bisa sinergis menata Kawasan Perkotaan Jatinangor," katanya.

Kata dia, pemerintah daerah akan membentuk tim koordinasi yang akan dibentuk melalui Peraturan Bupati. Pengelolaan KPJ juga nantinya akan dibantu para akademisi, ahli tata kota, tokoh masyarakat dan elemen lainnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 September 2021: Elsa Akhirnya Dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa

"Harapannya ya Jatinangor akan jadi kawasan yang maju dan masyarakatnya bisa sejahtera," imbuhnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah