"Rp140 juta, itu 8 kali setahun," saat ditanyakan tentang nominal dana kunjungan Dapil.
Namun menurut KD uang yang ia dapatkan tersebut bukan cuma untuk dirinya tapi ada hak orang lain yang wajib disalurkan.
Baca Juga: Daftar Bioskop yang Sudah Buka Mulai 16 September 2021. Begini Syaratnya
Berikut rincian yang diterima oleh KD, setiap tanggal 1, mendapatkan gaji pokok senilai Rp16 juta, kemudian tunjangan setiap tanggal 5 senilai Rp59 juta, Dana Aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta, uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta.
Hingga tulisan ini dimuat sudah terdapat 7.554 cuitan tentang Krisdayanti.***