“Tetapi, jika ada bahasa daerah yang punah, orang kemudian bertanya kenapa bisa mati, padahal kita punya Badan Bahasa,” tuturnya.
Kepunahan bahasa daerah terjadi antara lain karena desakan globalisasi dan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Tetapi Aminudin menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak menginginkan bahasa daerah punah. Selain sebagai pendukung hidupnya bahasa nasional, juga karena alasan-alasan pelestarian kebudayaan.
Aminudin juga menyampaikan kesimpulannya setelah menganalisis hasil-hasil penelitian tentang pengembangan dan pelestarian bahasa.
Menurutnya, salah satu cara efektif melestarikan dan mengembangkan sebuah bahasa adalah melalui jalur pendidikan. Oleh karena itu, Badan Bahasa kemudian mendesain program pelindungan dan pengembangan bahasa daerah terutama untuk penutur muda di sekolah.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2021 Segera Digelar. Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Sumedang
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Syarifuddin, M.Hum., mengatakan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan pelestarian dan pengembangan bahasa daerah berdasarkan aspirasi dari masyarakat dan komunitas budaya.
Kegiatan ini kemudian menjadi percontohan di lingkungan Badan Bahasa dengan menyertakan dua Balai Bahasa lain, yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
“Alur kegiatannya kami rancang sedemikian rupa agar dampaknya dirasakan masyarakat. Dimulai dari rapat koordinasi dengan para pihak, pelatihan guru master, diseminasi di kabupaten kota, hingga pada evaluasi berbentuk lomba (pasanggiri). Namun pasanggiri bukan tujuan utama kami. Tujuan utamanya adalah menanamkan kecintaan dan kebiasaan pada penutur muda untuk menggunakan bahasa daerah,” ungkap Syarifuddin.
Baca Juga: Siapapun Rektornya Nanti, Unsil Didorong Jadi BLU