Warga yang Masuk Kantor Makopolres Diseleksi Pindai Barcode, Awas Jangan Sampai Warna Merah!

- 27 September 2021, 19:08 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mencoba langsung QR code (barcode) aplikasi PeduliLindungi bertempat di Mako Tasikmalaya Kota, Senin, 27 September 2021*
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mencoba langsung QR code (barcode) aplikasi PeduliLindungi bertempat di Mako Tasikmalaya Kota, Senin, 27 September 2021* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Polres Tasikmalaya Kota seleksi setiap Warga yang memasuki Kantor Polres dengan Pindai Barcode aplikasi PeduliLindung. Tujuannya melalui aplikasi PeduliLindungi guna memudahkan masyarakat untuk mengakses segala bentuk pelayanan khususnya yang ada di Polreta Tasikmalaya Kota.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga merupakan program pemerintah dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19 di seluruh jajaran kepolisian," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan usai meresmikan langsung launching QR code (barcode) aplikasi PeduliLindungi bertempat di Mako Tasikmalaya Kota, Senin, 27 September 2021.

Menurut Kapolres, aplikasi PeduliLindungi merupakan program pemerintah dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19 di seluruh jajaran kepolisian,” ujar Aszhari Kurniawan.

Baca Juga: Pengetesan Covid 19 di Jabar Terus Meningkat, Naik Tiga Kali Lipat dari Target per Hari

Aplikasi PeduliLindungi itu ujar Kapolres, wajib diadakan di setiap mako di seluruh kepolisian baik polres maupun polsek untuk memudahkan masyarakat dan menghindari terjadinya kerumunan saat melakukan scan barcode," katanya.

“Tadi sudah diuji coba dan bisa berfungsi dengan baik. Diharapkan ini menjadi contoh di masyarakat dan instansi yang lain seperti perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri. Dan ini sioatnya wajib untuk menekan laju perkembangan Covid-19,” terang Kapolres.

Kapolres juga menuturkan, bagi masyarakat yang memang memiliki berbagai macam keperluan ke kantor-kantor kepolisian bisa diketahui tujuannya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Dunia Usaha, Perpres Pembangunan Rebana Ditandatangani Presiden

Kalau hasil scan barcodenya berwarna hijau akan diperbolehkan masuk, dan apabila berwarna kuning atau merah tetapi tujuannya untuk vaksinasi, maka diizinkan juga untuk masuk ke mapolres maupun mapolsek.

“Bagi yang berwarna merah kita sarankan untuk melaksanakan vaksin terlebih dahulu. Untuk pengaduan atau pelaporan, masyarakat diharapkan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya kita akan lihat dulu kepentingan yang bersangkutan, jika memang bisa dilayani ya kita layani,” katanya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x