Berkumpulnya Para Raja di Sumedang Bisa Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi Bangsa

- 29 September 2021, 17:52 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir berbincang dengan Ketua DPD RI La Nyala M Mataliti
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir berbincang dengan Ketua DPD RI La Nyala M Mataliti /kabar-priangan.com/DOK Humas/

"Jika kita tarik sejarah ke belakang.  Sumbangsih kerajaan nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah. Keberadaannyalah yang melahirkan tradisi Pemerintahan, Penulisan, Pendidikan, Pengobatan, hingga Kemiliteran, baik di darat maupun di laut," tuturnya. 

Baca Juga: Sebanyak 1.120 Orang Calon Praja Resmi Dikukuhkan Menjadi Muda Praja IPDN Angkatan XXXII 

Ia menyebutkan, sudah menjadi kewajiban DPD RI memperjuangkan Kearifan Lokal melalui Hak Adat dan Budaya Nusantara, dimana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya mendapatkan tempat yang layak.

"Jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN trilyunan rupiah untuk seluruh desa, maka sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa," kata La Nyala. 

Ketua Pelaksana Rd. Lily Djamhur melaporkan, acara FAKN merupakan kerja bareng Pemerintah Kabupaten Sumedang, Keraton Sumedang Larang (KSL) dan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI. 

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Telat, Diduga Karena Abaikan Aturan

"Acara digelar di Keraton Sumedang Larang dari tanggal 28 sampai tanggal 30 September 2021 mendatang yang dihadiri para raja dan permaisuri dari 44 Kerajaan se- Nusantara yang masih eksis di Indonesia," ucapnya. 

Ia menyebutkan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,  FAKN I digelar secara terbatas hanya berupa beberapa acara inti diantaranya Royal Dinner, Opening Ceremony, Musyawarah Madya dan Penutupan.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah