Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Telat, Diduga Karena Abaikan Aturan

- 29 September 2021, 13:50 WIB
Tampak foto udara pembangunan jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang
Tampak foto udara pembangunan jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang /kabar-priangan.com/DOK DroneRace/

KABAR PRIANGAN - Pihak pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu dan pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi lahan untuk warga terdampak.

Banyaknya persoalan terkait belum selesainya uang ganti rugi lahan justru menghambat pada progres pengerjaan pembangunan Tol Cisumdawu itu sendiri.

Anggota DPRD Sumedang Dede Suwarman menegaskan, lambatnya pembayaran ganti rugi lahan akan menyulitkan warga terdampak. Pasalnya semakin lama pembayaran ganti rugi, akan berdampak pada nilai harga beli lahan di lokasi yang akan dijadikan pemukiman warga terdampak.

Baca Juga: Pengelola Apartemen Easton Park Siapkan Fasilitas Lengkap Jelang Perkuliahan Tatap Muka

"Jika uang ganti rugi telat, tapi tanah yang akan dibeli warga untuk ditempati terus melonjak. Ini yang akan menyulitkan warga terdampak. Harusnya juga dipikirkan semua pihak," ujar Dede, Selasa 27 September 2021.

Dede juga mengungkapkan, jika mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, seharusnya pihak pelaksana tol membayar terlebih dahulu uang ganti rugi, sebelum lahan atau bangunan milik warga dipakai atau bahkan sudah dibangun. 

Contoh kasus,kata Dede, ada warga yang belum dibayar ganti tapi di areal tersebut sudah dilakukan pembangunan. Akhirnya warga memilih pindah karena aksesnya terganggu oleh kelangsungan pembangunan tersebut. Padahal pembayaran ganti rugi belum dibayar.

Baca Juga: Malam ini Raja dan Sultan Se-Nusantara Kumpul di Keraton Sumedang Larang

"Itukan secara aturan menyalahi. Seharusnya bayar (uang ganti rugi) baru pelepasan hak," katanya.

Dede mengatakan,ketika proses pembebasan lahan dilakukan dengan aturan yang tegas tidak akan ada persoalan. Semua tahapan dipastikan tanpa hambatan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x