Papua terpilih sebagai tuan rumah PON ke-20/2020 pada Rapat Anggota Tahunan KONI tahun 2014, yang selanjutnya resmi ditetapkan melalui SK Menpora RI nomor 0110 tahun 2014.
Ketika itu dalam pemungutan suara Papua mengalahkan enam kandidat lainnya, termasuk Aceh dan Bali yang semula cukup difavoritkan.
Baca Juga: Belasan Remaja Mabuk dan Ugal Ugalal Serta Ibu Penjual Miras Digiring Tim Maung Galunggung
Tidak ada keraguan untuk menetapkan Papua sebagai tuan rumah. Justru yang ada adalah rasa optimistis karena sudah ada tekad dari masyarakat olahraga di Tanah Air termasuk di kalangan masyarakat Papua sendiri bahwa sejumlah kendala bisa diatasi.
Menpora saat itu, Roy Suryo, juga menyatakan keyakinannya bahwa Papua layak jadi penyelenggara.
Papua meskipun sebagai provinsi yang lokasinya paling jauh dari Ibukota, tapi bukan lagi wilayah terisolir, apalagi transportasi ke sana sudah semakin banyak.
Baca Juga: Sebulan Dibuka, Objek Wisata Galunggung Masih Sepi
Konektivitas jaringan telekomunikasi di Papua pun terus diperkuat sehingga tidak tertinggal dari daerah lainnya.
Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak tantangan hal yang harus diatasi untuk menyelenggarakan PON di Papua.
Bukan hanya letaknya yang di ujung paling timur Indonesia, sehingga berimbas pada besarnya biaya transportasi dan logistik, banyak yang harus dibuat atau dibenahi terkait prasarana olahraga di Papua.