Belum Terima Uang Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Conggeang Sumedang Kembali Protes

- 6 Oktober 2021, 12:34 WIB
/kabar-priangan.com/DOK Warga/Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Conggeang Kulon, Kabupaten Sumedang menutup akses ke salah satu proyek Tol Cisumdawu.

"Sebelum ada pembayaran (akan ditutup), karena ini kan sudah 3 bulan dijanjikan akan dibayar, ternyata belum. Penutupan akses jalan ini, sudah kami diskusikan dulu dengan PT. Adhi Karya, selaku pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu Seksi 5," ujarnya.

Baca Juga: Kualitas Umbi Talas Jepang yang Ditanam di Sumedang Terbaik di Indonesia

Menanggapi adanya penutupan akses jalan proyek tersebut, Humas PT. Adhi Karya, Dede Junaedi mengatakan hal tersebut tidak terlalu mengganggu proses pembangunan.

"Pada dasarnya dengan adanya penutupan akses jalan itu tidak terlalu terganggu, sebab kami ada akses lain untuk menghindari penutupan akses tersebut," ucapnya.

Meski demikian pihaknya juga berharap masalah lahan yang belum dibayar segera selesai, agar proses terus pembangunan berjalan lancar. 

Baca Juga: Belasan Petani Sumedang Berangkat Transmigrasi ke Aceh dan Kalimantan Tengah

Sebelumnya Anggota DPRD Sumedang Dede Suwarman menegaskan, lambatnya pembayaran ganti rugi lahan akan menyulitkan warga terdampak. Pasalnya semakin lama pembayaran ganti rugi, akan berdampak pada nilai harga beli lahan di lokasi yang akan dijadikan pemukiman warga terdampak.

"Jika uang ganti rugi telat, tapi tanah yang akan dibeli warga untuk ditempati terus melonjak. Ini yang akan menyulitkan warga terdampak. Harusnya juga dipikirkan semua pihak," ujar Dede.

Dede juga mengungkapkan, jika mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, seharusnya pihak pelaksana tol membayar terlebih dahulu uang ganti rugi, sebelum lahan atau bangunan milik warga dipakai atau bahkan sudah dibangun.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x