Dimana lanjut Firman, diharapkan dengan E-Retrebusi, transaksi pembayaran retrebusi tidak lagi dilakukan secara tunai tetapi dengan cara nontunai.
"Ini akan memberikan suatu arah kepada masyarakat khususnya para pelaku ekonomi di pasar untuk bisa menggunakan cara pembayaran nontunai tetapi dengan digitalisasi sehingga masyarakat akan lebih dimudahkan.
"Untuk pemerintah daerah sendiri dengan adanya E- Retrebusi, akan lebih memudahkan untuk memonitor realisasi pendapatan daerah dari bidang retrebusi.
Untuk pelaksanaannya sendiri lanjut Firman, dilakukan secara bertahap yaitu hanya ditiga pasar terlebih dahulu yaitu Pasar Cikurubuk, Pasar Indihiang dan Pasar Pancasila.
"Itupun tidah bisa disemua los pasar dikarenakan masih ada keterbatasan prasarana untum M.Pos-nya," ujarnya.
"E- retrebusi cukup direspon positif oleh para pedagang dan siap mendukung untuk kelancaran program E-Retrebusi," ujarnya menambahkan.***