Di Sumedang, Pengguna Kesulitan saat Akan Membuka Aplikasi PeduliLindungi

- 8 Oktober 2021, 18:09 WIB
QR Code yang wajib discan melalui aplikasi PeduliLindungi, pada saat nasabah ingin masuk ke kantor bank
QR Code yang wajib discan melalui aplikasi PeduliLindungi, pada saat nasabah ingin masuk ke kantor bank /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga di wilayah Kabupaten Sumedang, mengaku kesulitan saat ingin membuka aplikasi PeduliLindungi. 

Padahal seperti diketahui, aplikasi ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi warga, ketika ingin masuk ke swalayan, perbankan, tempat wisata, dan pusat pelayanan publik lainnya di Kabupaten Sumedang.

Namun kenyataannya, sampai saat ini justru masih banyak warga yang kesulitan untuk bisa mengakses aplikasi buatan pemerintah tersebut.

Seperti diakui Sandi (41) salah seorang pengguna aplikasi PeduliLindungi, asal Kecamatan Rancakalong, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Warga Eks Jatigede Tunggu Kuota untuk Berangkat Transmigrasi ke Luar Jawa

"Katanya kalau kita ingin ke swalayan, kita harus mendownload dulu aplikasi PeduliLindungi. Namun pada saat saya mencoba untuk mendownload, ternyata malah loading terus. Katanya wajib, tapi kenapa sulit sekali diaksesnya," kata Sandi.

Padahal menurut Sandi, sesuai informasi yang dia terima, aplikasi PeduliLindungi ini memang perlu digunakan oleh masyarakat, sebagai prasyarat untuk bisa masuk ke ruang publik, seperti swalayan, perbankan, tempat wisata, dan ruang publik lainnya.

Melihat begitu pentingnya aplikasi ini, seharusnya aplikasi PeduliLindungi itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Baca Juga: Ini Sejarah Rinci Dayeuhluhur Sebagai Pusat Peradaban Sumedang Larang

Tapi kenyataannya, jangankan bisa digunakan, untuk bisa mendownload-nya saja sampai sekarang masih sangat susah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x