Preman yang Lukai Anggota TNI di Garut Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Dandim Garut

- 11 Oktober 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

Menurut Solah, kasus ini pun kini sudah ditangani oleh Polres Garut. YU pun ditahan di sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Dandim 0611 Garut, Letkol CZI Deni Iskandar membenarkan ada salah seorang anggota Koramil Cikelet yang mengalami luka sayatan di bagian telapak tangannya saat berupaya merebut golok dari seorang prenman kampung yang sedang dalam kondisi mabuk.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya ke Polres Garut.

"Betul, ada salah seorang anggota kami yang bertugas di Koramil Cikelet yang mengalmi luka sayatan saat berupaya merebut golok dari YU. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Garut dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke Polres," kata Deni.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x