PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Ingatkan Ancaman Gelombang 3 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

- 19 Oktober 2021, 06:01 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Jawa Bali dalam siaran pers virtual pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021 dari Amerika
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Jawa Bali dalam siaran pers virtual pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021 dari Amerika /youtube.com/Setpres/

KABAR PRIANGAN - Perpanjangan PPKM pada hari ini, Senin 18 Oktober 2021 seharusnya  berakhir. Namun pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual dari Amerika Serikat memperpanjang kembali PPKM Jawa Bali.

Dalam kesempatan itu juga Luhut mengatakan agar kita harus hati-hati dengan kemungkinan adanya Gelombang 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Luhut menyayangkan di masa pelonggaran PPKM selama ini, banyak kegiatan yang mulai mengabaikan protokol kesehatan, baik di tempat pernikahan ataupun tempat wisata.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Gratis Kota Tasikmalaya Selasa 19 Oktober 2021 di 11 Titik, Catat Syaratnya

Dalam laporan kasus aktif nasional, Luhut menjelaskan bahwa kasus aktif nasional terus menurun kurang dari 18 ribu kasus secara nasional, dan 7 ribu kasus di Jawa Bali dibandingkan 15 Juli 2021.

Pada tanggal 17 Oktober 2021 DKI Jawa Barat  dan Bali mencapai nol kematian. 

Dimana cakupan vaksinasi lansia meningkat tajam, namun cakupan vaksinasi Jawa Bali sampai saat ini baru mencapai 43 persen. Keinginan pemerintah, cakupan vaksinasi dalam jangka waktu 2 bulan ke depan mencapai 70 persen.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemkab Sumedang Percepat Proses Lelang 168 Paket Pekerjaan

Di masa perpanjangan PPKM kemarin, Kota Blitar menjadi satu-satunya Kota dengan level 1 sehingga diujicoba diterapkan new normal dimana sebagian aktivitas masyarakat mendekati normal. Hasilnya masih terkendali.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x