Kabupaten Sumedang Akhirnya Masuk Daerah PPKM Level 2, Ini Aktivitas yang Dilonggarkan

- 19 Oktober 2021, 16:17 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir /kabar-priangan.com/DOK Humas Setda/

KABAR PRIANGAN - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sumedang. Karena per tanggal 19 Oktober 2021 ini, wilayah Kabupaten Sumedang akhirnya bisa masuk ke dalam daftar daerah yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Dengan adanya penurunan level dari PPKM Level 3 ke Level 2 ini, secara otomatis akan lebih membuka ruang bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Salah satunya, aktivitas pada sektor pariwisata, dimana mulai hari ini semua tempat wisata di Sumedang sudah diizinkan untuk dibuka normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Baca Juga: Kepada Pejabat Baru, Kapolres Sumedang Minta Segera Menyesuaikan Situasi

Kemudian pada sektor perbankan dan pasar, bila sebelumnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, mulai saat ini aktivitasnya lebih dilonggarkan menjadi 75 persen dari kapasitas.

Sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri, perpanjang PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Sumedang ini, mulai diberlakukan per tanggal 19 Oktober dan akan berakhir sampai 1 November 2021.

Informasi soal penurunan level PPKM ini, dibenarkan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Menurut Dony, saat ini Kabupaten Sumedang telah turun level dari PPKM Level 3 menjadi level 2.

Baca Juga: Untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Simeulue Aceh Bangun Kerjasama dengan Pemkab Sumedang

"Penurunan level ini patut disyukuri. Selama ini kita sangat sulit bisa keluar dari level 3, soalnya wilayah Kabupaten Sumedang ini berada di daerah algomerasi Bandung Raya," kata Bupati Dony, Selasa, 19 Oktober 2021.

Penurunan level ini, kata Dony, merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Maka dari itu, Bupati pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik itu para tenaga kesehatan, unsur TNI-Polri, Satgas Covid-19 (tingkat kabupeten hingga tingkat desa), dan juga seluruh lapisan masyarakat, yang telah ikut berperan aktif dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dandim 0610 Sumedang : Prajurit TNI Harus Siap Hadapi Dinamika dan Tantangan Tugas

Dony berharap, penurunan level PPKM dari 3 ke 2 ini, dapat menggeliatkan kembali sektor ekonomi pariwisata di Kabupaten Sumedang. Supaya, langkah pemerintah dalam pemulihan ekonomi di wilayah Sumedang bisa berjalan lebih cepat.

Adapun terkait beberapa aktivitas yang dilonggarkan selama PPKM Level 2 ini, diantaranya aktivitas pariwisata. Sebab dengan turunnya level dari Level 3 ke Level 2 ini, maka seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Sumedang berarti sudah mulai diperbolehkan untuk dibuka.

Dengan catatan, baik pengelola wisata ataupun pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, dan tetap mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Level 2.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Outlet BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Hadir di Mall Pelayanan Publik

Begitu juga untuk aktivitas perekonomian, selama PPKM Level 2 ini, seluruh supermarket, minimarket, pasar tradisional, dan perbankan sudah diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen, dari yang sebelumnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

"Termasuk bioskop, saat ini semua bioskop yang ada di Sumedang sudah boleh buka kembali, dengan catatan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pada aturan PPKM level 2," ujarnya.

Namun demikian, kata Bupati Dony, penurunan level ini jangan sampai membuat warga menjadi terlena dan abai terhadap protokol kesehatan. Karena bagaimanapun juga, saat ini pandemi masih belum berakhir, sehingga masyarakat harus tetap waspada terhadap setiap potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Liga Champions: Kevin De Bruyne Ingatkan Manchester City Tidak Menganggap Remeh Club Brugge

"Saya minta, semua lapisan masyarakat di Sumedang harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Pokonya, penurunan level ini jangan sampai membuat kita lengah. Semua pihak harus tetap disiplin dan mematuhi semua anjuran pemerintah," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x