KABAR PRIANGAN - Perpanjangan PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali kali ini diperpanjang selama dua minggu hingga tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan 2 Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk mengatur pelaksanaan PPKM.
Dalam Inmendagri No. 43 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM di Jawa Bali, sedangkan di Inmendagri No.44 mengatur tentang PPKM luar Jawa Bali.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur Rabu 22 September 2021
Kedua Inmendagri tersebut berlaku mulai tanggal 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Dalam konferensi pers virtual pada Senin, 20 September 2021 Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah tidak ada level 4 PPKM di Jawa Bali.
Berikut pembagian level PPKM di Jawa Bali berdasarkan Inmendagri No.43 Tahun 2021:
Baca Juga: BTS Berpidato di Markas PBB, Jas yang Digunakan Dirancang Khusus dari Kain Ramah Lingkungan
Daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yaitu :