Pelaku Seni Budaya Sambut Baik Penurunan Level PPKM di Wilayah Kabupaten Sumedang.

- 20 Oktober 2021, 17:49 WIB
Sejumlah seniman melakukan pentas tari umbul pada even seni dan budaya di Sumedang sebelum pandemi.
Sejumlah seniman melakukan pentas tari umbul pada even seni dan budaya di Sumedang sebelum pandemi. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Pelaku seni dan budaya di Sumedang menyambut baik menyusul wilayah Kabupaten Sumedang akhirnya masuk ke dalam daftar daerah yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Penurunan level ini memungkinkan aktivitas seni dan budaya di Sumedang bisa digelar atau dipertunjukkan.

Sekretaris Dewan Kebudayaan Sumedang, Asep Anang Supriatna menyebutkan, pada sektor seni, para pelaku seni yang sempat vakum,kini mulai bisa menerima pesanan panggung. Dengan demikian, dibukanya keran aktivitas tersebut akan berdampak pada pendapatan ekonomi pelaku seni.

Baca Juga: Kejar Target PPKM Level 1, Pemkab Sumedang Bakal Genjot Vaksinasi Lansia

"Tapi tidak serta merta melupakan protokol kesehatan. Jangan sampai juga dilonggarkannya kegiatan seni jadi euforia berlebihan," ujar Asep, Rabu 20 Oktober 2021.

Asep menambahkan, untuk kegiatan budaya, banyak agenda yang sudah direncanakan. Setelah Sumedang berada di PPKM Level 2 peluang penyelenggaraan even budaya terbuka lebar.

"Satu contoh nanti tanggal 26-27 Oktober 2021 akan ada festival kopi Sumedang. Untungnya Sumedang sudah masuk PPKM Level 2. Jadi pelaksanaannya mudah-mudahan bisa meriah," katanya.

Baca Juga: Kabupaten Sumedang Akhirnya Masuk Daerah PPKM Level 2, Ini Aktivitas yang Dilonggarkan

Menurutnya, agenda budaya di Sumedang sangat banyak. Namun sempat beberapa agenda tertunda karena harus mematuhi pelaksanaan PPKM. Namun demikian, meski banyak agenda yang tertunda, jangan menyurutkan semangat para pelaku budaya untuk berkiprah dan berkreasi. Sehingga even budaya tetap terpelihara.

"Nanti kami sebagai DKS akan berdialog dengan pelaku seni dan budaya membahas bagaimana langkah setelah penurunan level PPKM ini," ucap Asep 

Asep menegaskan, disarankan pelaku seni dan budaya tetap mengikuti program vaksinasi di masing-masing tempat. Sehingga ketika dibutuhkan administrasi yang berhubungan dengan vaksinasi sudah tersedia.

Baca Juga: Kepada Pejabat Baru, Kapolres Sumedang Minta Segera Menyesuaikan Situasi

"Ikhtiar penjagaan dengan mengikuti vaksin ya harus juga dilakukan pelaku seni dan budaya. Patuhi prokesnya agar semua lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan, Kabupaten Sumedang per tanggal 19 Oktober 2021 ini,masuk ke dalam daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 2.

Dengan adanya penurunan level dari PPKM Level 3 ke Level 2 ini, secara otomatis akan lebih membuka ruang bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Baca Juga: Kepada Pejabat Baru, Kapolres Sumedang Minta Segera Menyesuaikan Situasi

Sebelumnya aktivitas dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, mulai saat ini aktivitasnya lebih dilonggarkan menjadi 75 persen dari kapasitas.

Sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri, perpanjang PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Sumedang ini, mulai diberlakukan per tanggal 19 Oktober dan akan berakhir sampai 1 November 2021.

"Penurunan level ini patut disyukuri. Selama ini kita sangat sulit bisa keluar dari level 3, soalnya wilayah Kabupaten Sumedang ini berada di daerah algomerasi Bandung Raya," kata Bupati Dony.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x