Kemendagri Setujui Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sumedang Tanggal 27 Oktober 2021

- 22 Oktober 2021, 20:51 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

"Dengan keluarnya rekomendasi ini, maka Pilkades serentak tahun ini, sudah dapat kita laksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 27 Oktober 2021," ujar Endah.

Baca Juga: Jalan Rusak Berat, Warga Cibugel Sumedang Memilih Jual Sayuran ke Garut

Seiring telah keluarnya rekomendasi ini, seluruh Panitia Pilkades di 89 desa yang akan melaksanakan Pilkades, kini harus sudah bener-benar mempersiapkan diri untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi tingkat desa.

Soalnya, pelaksanaan Pilkades serentak di masa pandemi seperti sekarang, harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan, supaya nantinya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sebagaimana arahan Pa Bupati, ada 5 kunci sukses yang harus diwujudkan dalam Pilkades serentak tahun ini. Pertama harus aman damai dan kondusif, kedua harus bisa meningkatkan partisipasi pemilih, ketiga harus demokratis, keempat harus sukses administrasi, dan kelima harus sukses dan aman dari sebaran Covid-19," ujar Endah.

Baca Juga: Berkunjung ke Sumedang, Mensos Risma Kagumi Sosok Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien

Untuk mewujudkan kelima kunci Sukses Pilkades ini, maka semua pihak, mulai dari Panitia Pilkades, para calon, BPD, dan juga seluruh lapisan masyarakat, harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkades yang sukses tanpa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x