Bappenda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan untuk Penanganan Tunggakan Pajak

- 2 November 2021, 17:07 WIB
Plt Kepala Bappenda Sumedang dan Kepala Kejari Sumedang sedang menandatangani nota kerjasama
Plt Kepala Bappenda Sumedang dan Kepala Kejari Sumedang sedang menandatangani nota kerjasama /kabar-priangan.com/DOK Bappenda Sumedang/

Dengan begitu, diharapkan dapat lebih mempercepat upaya penanganan masalah tunggakan pajak atau PBB P2 di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Tinjau Rumah  Yang Tertimpa Pohon Tumbang

"Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat lebih mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah, terutama dalam penanganan masalah tunggakan PBB P2. Sekaligus untuk pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara lainnya, yang akan menghambat upaya percepatan realisasi pendapatan daerah," ujar Rohana.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani, SH., MH, merespon positif permohonan kerjasama ini.

Karena menurut Nurmayani, dengan adanya kerjasama ini, maka Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan nantinya bisa saling mendukung dan saling melengkapi, terutama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah untuk kemajuan pembangunan di Sumedang.

Baca Juga: Dikabarkan Mengidap Kanker Prostat, SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

"Kami akan selalu membuka diri apabila ada pihak-pihak yang ingin konsultasi ataupun koordinasi terkait masalah hukum. Dengan kerjasama ini, kami juga nantinya bisa ikut membantu mensosialisasikan kepada para wajib pajak ataupun masyarakat, tentang pentingnya membayar pajak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah