KABAR PRIANGAN - Ubi hutan (Dioscorea Hispida Dents) atau gadung banyak terdapat di wilayah hutan Desa Cipasang, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang.
Namun keberadaan gadung di wilayah Cipasang tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petani. Pasalnya, pengolahan komoditas gadung harus mendapatkan perlakukan khusus. Sebab jika pengolahan kurang maksimal, kandungan racun dalam gadung tidak akan hilang
Pengurus Kelompok Tani Pasirmukti, Desa Cipasang, Dedi Mulyadi menyebutkan, setelah melakukan penelusuran ke sejumlah titik hutan di wilayah Cipasang, ternyata banyak ditemukan tumbuhan gadung.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil
Menurutnya, tanaman gadung tumbuh secara liar di hutan-hutan. Sebagian besar petani, memang kurang berminat untuk memanen tumbuhan gadung tersebut. Padahal, ternyata gadung bisa dimanfaatkan untuk bahan baku makanan ringan atau kue.
"Setelah kami telusuri dengan anggota kelompok tani lainnya, ternyata tumbuhan gadung berlimpah di wilayah hutan Cipasang. Ini merupakan peluang, karena gadung ternyata merupakan bahan baku yang bisa dijadikan makanan ringan. Bahkan di sejumlah super market juga telah banyak makanan ringan berbahan baku gadung," ujar Dedi, Kamis 4 November 2021.
Kata Dedi, sebelum diolah menjadi bahan baku, baik kue atau makanan ringan, gadung harus diolah dengan maksimal. Biasanya, gadung yang sudah dikupas direndam air garam selama tiga untuk menghilangkan kadar racun. Kemudian gadung dicuci dan direndam kembali oleh air bersih selama satu malam.
Baca Juga: Sumedang Mulai Dilirik Sebagai Daerah Tujuan Wisata Religi
"Setelah itu gadung dikukus dan ditaburi bumbu, untuk kemudian dikeringkan di sinar matahari," katanya.
Dedi memaparkan, di wilayah hutan Cipasang terdapat puluhan ton gadung jika petani siap memanen. Jumlah tersebut jika dimanfaatkan, tentunya akan menjadi peluang ekonomi petani di Cipasang.