KABAR PRIANGAN - Cinta ditolak, aksi nekat bertindak. Hal itu dilakukan AA (23) warga Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Gara-gara cintanya ditolak, bahkan hingga dua kali, tersangka tanpa memikirkan akibat perbuatan nistanya malah memperkosa HS (18), gadis cantik kembang desa yang masih tetangganya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban ketika suasana rumah sepi. Korban yang terus meronta dan berteriak akhirnya bisa selamat dari cengkeraman pelaku. Setelah teriakan korban didengar tetangganya, kemudian warga mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku atas laporan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. Kejadian dilakukan Jumat 5 November 2021 ketika korban sedang beres-beres rumah dan pelaku masuk tiba-tiba.
"Tersangka yang masih bertetangga dengan korban datang dan melakukan aksi pencabulan dengan memaksa korban berhubungan badan sampai telentang di kasur," kata Dian kepada wartawan, Senin 8 November 2021.
Pelaku saat itu terus memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban sekuat tenaga melawan dan berontak. Korban pun berteriak meminta tolong yang didengar warga lainnya. "Hingga para warga berdatangan dan berhasil menggagalkan upaya pemerkosaan ini," ujar Dian.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Supir Truk Maut Jadi Tersangka Kecelakaan di Tikungan Sanur Tanjungsari Sumedang
Pelaku sempat pula menjadi bulan-bulanan kekesalan warga karena telah mencoreng kampungnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya untuk diproses hukum.