Anggota Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya Kecewa Tak Bisa Tarik Uang Simpanan, Mayoritas ASN Pemkab Tasikmalaya

- 10 November 2021, 19:48 WIB
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.*
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.* /kabar-priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Sejumlah anggota Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya mengaku kecewa dalam pengelolaan koperasi yang di dalamnya mayoritas menaungi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Masalahnya, ketika mereka hendak menarik uang simpanan wajib anggota di koperasi yang telah berdiri puluhan tahun ini, nyatanya tidak bisa melakukan penarikan.

Alasannya membuat para anggota koperasi heran. Soalnya, menurut penuturan pengurus koperasi, koperasi tidak bisa mengeluarkan uang simpanan akibat tidak ada uang sama sekali.

Baca Juga: Seribu Lebih Loper Koran Pikiran Rakyat di Jabar Dapat Bantuan Paket Sembako

Informasi yang muncul, setelah sistem penggajian para ASN dilakukan langsung ke nomor rekening Bank BJB masing-masing, koperasi kesulitan melakukan pemotongan untuk simpanan wajib maupun piutang anggota.

Berbeda ketika penggajian dilakukan secara manual di masing-masing bendahara dinas atau OPD, saat itu simpanan maupun piutang anggota bisa langsung dengan mudah dipotong oleh koperasi.

Salah seorang anggota Koperasi Praja Mukti yang mengeluhkan kondisi ini yakni Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Heri Sogiri.

Baca Juga: Operasi Prokes di Tanjungjaya, Warga Langsung Divaksin di Tempat

Menurutnya, ketika dirinya akan menarik simpanan wajib anggota koperasi, nyatanya malah gigit jari karena pihak koperasi memberikan keterangan tidak ada uang sama selaki.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x