"Yakni ketika dari penggajian manual ke penggajian melalui rekening bank sehingga terjadi kemacetan simpanan hingga iuran piutang anggota," kata Yana.
Baca Juga: Wabup Sumedang Minta Generasi Penerus Teladani Para Pahlawan
"Bahkan katanya kemacetan ini sampai 70 persen di setiap SKPD, kecuali Setda Pemkab Tasikmalaya. Kami sudah meminta pihak Koperasi Praja Mukti untuk menginventarisir kemacetan piutang di luar itu berapa dan di mana saja," kata Yana.
Pihaknya pun telah meminta pihak Koperasi Praja Mukti untuk melakukan pendekatan kepada nasabah yang macet. Selama ini pihaknya melihat, tidak ada upaya pendekatan dari Koperasi Praja Mukti untuk menggenjot kemacetan di luar.
"Meski dinas kami berwenang melakukan pengawasan, tetapi ada pengawas internal yang bekerja di sana. Sehingga kami meminta pengawas internal ikut memberikan solusi kepada Koperasi Praja Mukti," ujar Yana.*