Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari APBD 2021. Menurut Tito, dengan serapan atau belanja daerah mengakibatkan besarnya uang beredar di tengah masyarakat.
"Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat," ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 sebesar 65,12 persen. Rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten 61,15 persen dan kota 59,08 persen.
"Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Hal itu, sama halnya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
"Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Mendagri dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 22 November 2021 sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Rumah di Tengah Pemukiman Penduduk Ludes Kebakaran, Seluruh Isinya Hangus
Disebutkan Tito, selain berdampak pada daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat, belanja APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
"Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021," katanya.
Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.