Menkumham RI Berikan Penghargaan JDIHN Kepada Pemkab Sumedang

- 2 Desember 2021, 18:51 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berphoto bersama usai penyerahan  meraih terbaik  ke-4 pada ajang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2021 untuk Kategori Kabupaten
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan berphoto bersama usai penyerahan  meraih terbaik  ke-4 pada ajang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2021 untuk Kategori Kabupaten /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih terbaik  ke-4 pada ajang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2021 untuk Kategori Kabupaten.

Penghargaan berupa piagam penghargaan dan piala tersebut diserahkan Menteri Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Hotel Grand Mercue Harmoni Jakarta, Kamis 2 November 2021.

Selain juara ke-2, Kabupaten Sumedang juga meraih Terbaik Ke-2 untuk Kategori Kategori Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terkejut Ada Perempuan Muda yang Punya Nama Sama dengan Dia

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang Dodi Yohandi  mengatakan Kabupaten Sumedang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik serta mampu memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat dengan maksimal. 

“Sumedang dalam pengelolaan dokumen dan informasi hukumnya dinilai sudah sesuai standar sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 tahun 2019,”  katanya.

Standar yang dimaksud, lanjut Dodi, meliputi standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, standar pengolahan dokumen dan informasi hukum berupa website JDIH dan metadata, serta standar laporan evaluasi pengelolaan JDIH. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Tiru Cara Kerja PRMN, Bakal Diterapkan di Pemerintahan

Dikatakan Dodi, dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab.

“Keberadaan JDIH menjadi sangat penting dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan,” katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x