Ade menegaskan, 90 persen penempatan posisi dan jabatan yang kini ditempati merupakan hasil assesmen beberapa waktu lalu. Setelah ini, pihaknya mengaku akan melakukan perampingan birokrasi dan penyederhanaan perangkat daerah. Hal itu agar lebih efisien dan tentunya menekan belanja daerah agar tidak membengkak.
Baca Juga: Makam Cut Nyak Dien Merupakan Cagar Budaya di Sumedang yang Masuk Peringkat Nasional
* 10 Pejabat Tinggi Masih Kosong
Meski kini 15 orang pejabat tinggi (eselon 2) sudah dilantik dan ditempatkan pada masing-masing jabatan baru mereka, akan tetapi Ade mengatakan, jika masih ada 10 jabatan yang kosong. Hal ini karena masih kurangnya pejabat yang akan mengisi jabatan yang ada.
Beberapa jabatan tersebut diantaranya, Kepala BPBD, Kasat Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Kependudukan hingga Kepala Inspektorat. Oleh karena itu, kata Ade, dirinya sudah mengintruksikan Sekretaris Daerah segera melakukan open biding jabatan.
"Maka dari itu, setelah ini saya sudah meminta pak Sekda untuk segera membuka open biding jabatan tinggi guna mengisi kekosongan tersebut," jelas dia.
Baca Juga: Gerhana Matahari Total Terjadi Besok, Sabtu 4 Desember 2021
Beberapa jabatan memang tidak diisi karena harus mengacu pada peraturan yang ada. Seperti pengisian Kepala Inspektorat yang harus seleksi tersendiri dan diawasi langsung oleh Kementrian Dalam Negeri. Atau juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang seijin Dirjen Dukcapil pada Kemendagri. Sebab bukan hanya jabatan Kepala Dinas saja, tetapi jabatan kepala bidang pun harus seijin Dirjen Dukcapil.
"Setelah ini kami pun akan mengisi dan menetapkan pejabat pengawas yang jumlahnya sebanyak 530 orang. Ini pun harus disesuaikan dengan nomenklatur baru," ujar Ade.***