"Yang jelas (jogetnya) tidak tepat waktu, ya miris juga. Harusnya kita berempati saat masyarakat kita sedang dalam bencana, bukannya joget-jogetan," kata Hamzah.
Hamzah juga menyebutkan rencana sejunlah fraksi akan memanggil Bupati Garut ke DPRD Garut terkait video viral tersebut. "Terkait proses pemanggilan mungkin nanti biasamya ada di Komisi 1 DPRD. Rencana itu sudah ada, tadi di grup fraksi DPRD Garut dibahas," ujarnya.
Berbeda dengan Hamzah, salah seorang mahasiswa semester akhir Fikom Universitas Garut, Muhamad Fauzi, mengatakan apa yang dilakukan Bupati Garut Rudy Gunawan salah.
Menurutnya, mestinya Bupati tidak berangkat kemana-mana hingga masa darurat bencana banjir bandang selesai yakni hingga 11 Desember mendatang.
"Kalau mau kunjungan kerja ke luar daerah mestinya nanti setelah kondisinya aman dan jangan memaksakan diri. Justru sebaliknya, jika ada bawahannya akan melakukan acara apalagi ke luar daerah pada saat darurat, bupatilah yang harus melarangnya," ujarnya.
Sementara itu, Pemerhati Publik yang juga Ketua LSM Intel Tipikor PHRI Garut, Asep Sopian, menambahkan, hal yang salah itu bukannya Bupati tetapi orang yang membuat video lalu menyebarkannya kepada masyarakat luas melalui media sosial.
"Kalau saya menilai apa yang dilakukan Bupati Garut Pak Rudy Gunawan benar, beliau joget tidak ada yang salah. Justru yang disesalkan itu yang membuat video lalu menyebarkannya melalui medsos," kata Asep di Lapangan Setda Pemkab Garut, Senin, 6 Desember 2021.
"Apalagi disebarkan saat kita sedang berduka karena ada bencana alam," tuturnya.*