KABAR PRIANGAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, baru-baru ini dikabarkan telah membuka lowongan kerja untuk perangkat desanya.
Pengumuman lowongan kerja Aparatur Desa Genteng ini, konon telah disebarluaskan di wilayah desanya, termasuk di media sosial.
Adapun isi dari pengumuman No: 1/PSCPD/DS/XI/2021 tersebut, ditujukan kepada seluruh masyarakat Desa Genteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, dibuka pendaftaran bakal calon perangkat desa.
Dalam pengumuman lowongan kerja itu, Pemdes Genteng juga mencantumkan 12 formasi yang dibutuhkan, yakni untuk posisi Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan 8 Posisi Kepala Urusan.
Informasi soal dibukanya lowongan kerja ini, dibenarkan Kepala Desa Genteng, Dede Amung Sutarya. Dia mengaku bahwa lowongan kerja tersebut sengaja dibuka dalam rangka meningkatkan pelayanan.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Kelapa Desa Genteng, akan merombak seluruh perangkat desanya. Perombakan perangkat desa ini dilakukan secara resmi dengan membuka lowongan kerja.
Baca Juga: BKSDA Jabar Laporkan Alih Fungsi Lahan ke Polres Garut
"Pergantian perangkat desa ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa," kata Dede.