Sementara itu, pelaku AR mengakui uang hasil korupsinya dari Dana Desa TA 2019 saat menjabat sebagai kepala desa, digunakan untuk keperluan dirinya sendiri. Uang tersebut habis dipakai untuk berbagai keperluan.
"Iya, Pak, dipakai kepentingan pribadi. Tapi hanya puluhan juta yang saya pakai," ujarnya di hadapan wartawan di Mapolres Tasikmalaya.*