Kasus Hibah 2018 oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Jalan Ditempat, FTUB dan Gaza Mempertanyakan

- 12 Desember 2021, 21:43 WIB
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiagus (kedua dari kiri), bersama para kasi saat memimpin rapat internal, beberapa waktu lalu. Kini kejaksaan menjadi sorotan terkait penyidikan kasus hibah tahun 2018 yang dinilai masyarakat jalan di tempat.*
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiagus (kedua dari kiri), bersama para kasi saat memimpin rapat internal, beberapa waktu lalu. Kini kejaksaan menjadi sorotan terkait penyidikan kasus hibah tahun 2018 yang dinilai masyarakat jalan di tempat.* /Kabar-Priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

KABAR PRIANGAN - Penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana Hibah 2018 yang menyeret sejumlah nama kader partai politik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dinilai sejumlah kalangan mandek dan jalan di tempat.

Kini para penggiat anti korupsi di Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan keseriusan dan komitmen dari kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Hibah 2018 di Kabupaten Tasikmalaya.

Apalagi setelah penetapkan sembilan tersangka dalam kasus dana Hibah 2018 tersebut sejak awal Agustus lalu hingga pertengahan Desember 2021 ini seolah tenggelam.

Baca Juga: Diskominfo Ciamis Ramai-ramai Liburan ke Dieng, HMI Ciamis Soroti Tak Menjadi Contoh Baik bagi Masyarakat

Selama lima bulan ini belum ada informasi atau keterangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya soal penahanan terhadap tersangka, apalagi ada penetapan tersangka lainnya.

"Seperti dugaan awal kami, benar tidak ada perkembangan kasusnya, tidak terpublikasi ke masyarakat, apalagi sampai dilakukan penahanan terhadap sembilan tersanga. Padahal kasus Hibah 2018 ini sempat viral," kata Ketua Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) Ustaz Cece Zain.

Dia mengatakan yang dikhawatirkan itu terjadi. Dimana dalam penanganan kasus hibah Pemkab Tasikmalaya tahun 2018 oleh kejaksaan terbukti tidak ada perkembangan sama sekali.

Baca Juga: Jaga Kejiwaan Korban, Kasus Predator Seks Sengaja Tak Diekspos. Bunda FAD: Psikis Para Korban Harus Dilindungi

"Setelah lima bulan berlalu, penanganan kasus Hibah 2018 tersebut seolah jalan di tempat," kata Cece, Minggu 12 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x