Pihaknya meminta seluruh stakeholder terkait, pegiat anti korupsi mengkritisi kejaksaan yang terkesan lambat dalam penanganan kasusnya. Jangan sampai, ucap dia, muncul kesan dari masyarakat terhadap kejaksaan yang terkesan tidak adil dalam melakukan penegakan hukum.
Kondisi ini tidak sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia yang sama-sama digaungkan pada 9 Desember lalu. "Kami meminta harus seadil-adilnya dalam penanganan perkara. Jangan sampai diulur-ulur melihat hingga kini para tersangka masih bebas berkeliaran," ujar Cece.
Sekjen Gabungan Anak Jalanan (GAZA), Iim Imanulloh, menambahkan, perkembangan penanganan kasus hibah Pemkab Tasikmalaya tahun 2018 sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Jangan sampai kasusnya sengaja diendapkan begitu saja.
"Hingga akhirnya menghilang tanpa ada kejelasan. Dalam penahanan para tersangka hingga belum adanya pengembangan kasus yang menyentuh kepada tersangka baru," ujar Iim.
"Kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan penyidik kejaksaan dalam penanganan kasus hibah 2018 Kabupaten Tasikmalaya, bagaimana kerjanya. Jangan sampai kasusnya hilang begitu saja. Apalagi sudah ada pergantian di tubuh kejaksaan," ujar dia, menambahkan.
Baca Juga: Viral Mobil Ambulans RSUD Kota Banjar Masuk Kolam Ikan, Berisi Tujuh Orang Termasuk Seorang Jenazah
Masih Pemberkasan Tersangka
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Donny Roy Hardi SH, mengatakan, hingga kini pihaknya masih berkutat dalam dalam tahap pemberkasan perkara sembilan orang tersangka kasus pemotongan hibah Pemkab Tasikmalaya tahun 2018.