Bupati Sumedang: Waspadai Lonjakan Aktivitas Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 13 Desember 2021, 07:20 WIB
Mural ajakan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Sumedang
Mural ajakan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang meminta semua pihak tetap waspada Covid-19.

Sebab, libur Natal dan Tahun Baru memungkinkan adanya lonjakan aktivitas masyarakat. Menyusul penerapan PPKM Level 3 juga dibatalkan pemerintah.

Gelombang ketiga Covid-19, mungkin bisa terjadi ketika masyarakat lengah dan abaikan bahaya Covid-19.

Baca Juga: Terjadi Penambahan Kasus, Warga Sumedang Diimbau Waspadai Potensi Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menyampaikan, guna mencegah terjadinya lonjakan aktivitas yang bisa berdampak pada kerumunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah melalui Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan tahun baru.

Surat edaran tersebut, kata Dony telah disebarluaskan pada Selasa, 7 Desember 2021 lalu.

Selain itu upaya pencegahan lainnya, Dony juga meminta masyarakat yang belum divaksin segera melakukan vaksininasi di tempat- tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Akhir Pekan, Polres Sumedang Lakukan Patroli di Tempat Wisata,

"Vaksinasi merupakan ikhtiar penting untuk pencegahan Covid-19," ucapnya.

Sementara diperoleh informasi melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, dr Reny K Anton, bahwa progress vaksinasi di Sumedang terus berjalan sesuai target.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah